PERSYARATAN DAFTAR DOMAIN (.id)

Persyaratan Umum :

  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

 

No.

Nama Domain

Persyaratan (Pendaftaran baru saja)

1

.AC.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SK Pendirian Lembaga Kemdikbud/Kementerian Teknis Lainnya
Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga
Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID

2

.CO.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
Kepemilikan Merk (bila ada)

Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

3

.NET.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
Kepemilikan Merk (bila ada)

Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

4

.WEB.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)

5

.SCH.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Kepala Sekolah
Surat Kuasa

6

.OR.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

7

.MIL.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
Surat Kuasa

8

.GO.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
Surat Kuasa

9

.BIZ.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
NPWP Badan/Pribadi

10

.MY.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)

11

.DESA.ID

KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
Surat Permohonan Pendaftaran Nama Domain yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa

* Domain yang sudah memasuki masa Redemption Grace Period akan di kenakan biaya 400% dari harga domain jika ingin me restore nama domain tersebut

  • 51 Users Found This Useful
Was this answer helpful?